Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LPKPK, Melaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Di wilayah Provinsi Riau Ke Mabes Polri
LP.K-P-K Memberikan Keterangan Di MABES POLRI Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Provinsi Riu
Dalam kasus ini adalah pelimpahan dari provinsi Riau yang diwakili ketua komda Riau Hadan ustadhi Sh, didampingi anggotanya Halibin Taringan kekomnas yang langsung diterima oleh ketua umum komnas Bapak Andi Aro bersama sekjen Bapak Freddy Tulangow SH, MH dikantor sekretariat komnas Di Jakarta, terkait dugaan kasus penyerobotan tanah dan penguasaan lahan Untuk ditindak lanjuti pelaporannya tersebut ke Mabes polri.
” Peristiwa itu terjadi hari jumat tanggal 17 november 2023 setelah melakukan pelaporan ke mabes polri dalam satu minggu sudah ada tanggapan dari pihak Bareskrim dengan memberikan undangan ke pihak LP.K-P-K tanggal 24 November 2023 untuk hadir Dikantor Mabes Polri guna dimintai keterangannya untuk menindak lanjuti kasus tersebut, alhamdulillah laporan kita kita bisa diterima dan ada tanggapan dengan cepat, kita sebagai lembaga independen sekaligus sebagai sosial kontrol, bisa menjadi mitra serta membantu pemerintah dalam penanganan kasus yang terjadi di indonesia ungkap” Andi Aro kepada awak media.
Kasus tersebut terjadi diwilayah provinsi Riau sudah lama, hampir kurang lebih 9 tahun, namun belum ada tindakan hukum oleh instansi terkait yang dimana kasus tersebut setelah di ditangani oleh LP.K-P-K komda Riau dan terus dilimpahkan kekomnas serta ditindak lanjuti pelaporannya kasusnya ke Mabes Polri guna dilakukkan penindakan yang lebih jauh terkait dugaan penyerobotan tanah dan penguasaan lahan agar oknum tersebut tidak merasa sok hebat dan kebal hukum karena sudah bertahun tahun aman aman saja, LP.K-P-K langsung melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri alhamdulillah langsung ada penanganan khusus
Hadan ustadhi SH Selaku ketua Komda Riau melakukan pertemuan dengan berbagai instansi pemerintahan yang ada di provinsi Riau guna mencari bukti bukti otentik terkait pelanggaran kasus penyerobotan tanah dan penguasaan lahan tersebut guna dilakukan penindakkan secara hukum, Akhirnya Komda Riau LP.K-P-K Mengambil tindakkan dengan membawa bukti bukti serta berkas yang sudah ada dan falid ke kekantor sekretariat komnas LP.K-P-K DIjakarta untuk dilakukan pelaporan ke bareskrim mabes polri, ( jks)