Lembaga Pengawal LP.K-P-K Memohon Maaf

Memontum jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, Pengurus Komnas Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang disingkat LP.K-P-K menyampaikan ” Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin”

Ucapan ini permohonan maaf ini disampaikan langsung oleh Andi Abdul Rahman Onge atau sering disapa Andi Aro selaku Ketua Umum Komnas LP.K-P-K pada 30/3/2025.

Andi Aro menyampaikan hal ini mewakili rekan-rekan pengurus Komnas LP.K-P-K dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Fitri esok hari.

Lebih lanjut Andi Aro menuturkan, kami menyadari bahwa keberadaan kami baik secara pribadi maupun kelembagaan telah bersikap dan bertutur kata yang tidak baik secara langsung mau tidak langsung dalam mengembang Tupoksinya sehari-hari untuk itu, dihari yang Fitri mohon dibukakan pintu maaf kepada kami.

Ditempat terpisah Freddy RJ.Tulangow selaku Sekjen Komnas LP.K-P-K menyampaikan bahwa kami juga mewakili rekan-rekan Pengurus Timsus,Komda, Komcab dan Komran se Indonesia memohon maaf lahir dan batin jika ada pengurus maupun anggota kami yang melakukan tugasnya dilapangan telah melukai perasaan semua pihak.

Semoga Allah SWT memberikan Rahmat dan hidayahNya kepada kita semua, Aamin. Tutup Andi Aro.

8 Tahun Kiprah Lembaga Pengawal LP.K-P-K Berkolaborasi Membangun Negeri

Pengawal Kebijakan.Id – Jakarta. Sebagai penanda kelahiran dan eksistensi organisasi, Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang disingkat LP.K-P-K kini telah memasuki usia ke 8 (Delapan) Tahun, maka bertepatan dengan Harlah (Hari Lahir)nya, para pengurus dari semua jenjang terdiri dari Komnas,Timsus,Komda,Komcab dan Komran LP.K-P-K urunan mengumpulkan dana secara swadaya mengadakan kegiatan Berbagi Takjil (Makanan Buka Puasa) dalam Bulan Ramadhan yang dipusatkan di salah satu Masjid di Desa Dukuh. Kecamatan Cibungbulang – Kabupaten Bogor – Jawa Barat tadi sore 9 Maret 2025

Tangga 9 Maret tahun ini adalah Harlah LP.K-P-K yang ke 8 sejak berdiri tahun tahun 2017 lalu, tak terasa waktu bergulir mengantarkan organisasi anti rasua ini menapak tahun yang ke 8.

BACA JUGA : Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LPKPK, Melaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Di wilayah Provinsi Riau Ke Mabes Polri

Ibarat anak yang baru berumur 8 tahun tentu adalah masa-masa menyenangkan yang membutuhkan bimbingan orang tua maupun guru di Sekolah Dasar.

Namun ternyata eksistensi LP.K-P-K saat ini perlahan tapi pasti sedang dalam penguatan konsolidasi internal dan eksternal serta berusaha melakukan lompatan cepat dalam bentuk kegiatan organisasi.

Hal ini relevan dengan penyampaian Ketua Umum Komnas LP.K-P-K Andi Abdul Rahman Onge atau yang sering disapa Andi Aro bahwa ” Umur LP.K-P-K saat ini tidak bisa disamakan seperti anak Sekolah Dasar, karena organisasi butuh inovasi agar lebih cepat dewasa dalam menghadapi tantangan global yang begitu cepat” tutur Andi Aro.

Dinamika geopolitik dan pengaruh budaya asing serta perkembangan digitalisasi disemua platform media sosial mempengaruhi kebijakan pemerintah dan tatanan dalam berbangsa dan bernegara, olehnya seluruh komponen anak bangsa, khusus kader-kader LP.K-P-K bisa beradaptasi dan melakukan peran sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta berkolaborasi dengan pemerintah membangun negeri tercinta”, ucap Andi Aro.

Hal ini diaminkan oleh Freddy RJ Tulangow selaku Sekjen Komnas LP.K-P-K.

Maka dalam kaitan HUT LP.K-P-K tahun ini, ” Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen pengurus LP.K-P-K se Indonesia yang sampai saat ini terus bersama kami dalam mengembangkan organisasi serta turut berpartisipasi dalam berbagai program kerja organisasi ” Tutup Freddy. (Red-AF).

Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LPKPK, Melaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Di wilayah Provinsi Riau Ke Mabes Polri

LP.K-P-K Memberikan Keterangan Di MABES POLRI Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Provinsi Riu

Dalam kasus ini  adalah pelimpahan dari provinsi Riau yang diwakili ketua komda Riau Hadan ustadhi Sh, didampingi anggotanya Halibin Taringan kekomnas yang langsung diterima oleh ketua umum komnas Bapak Andi Aro bersama sekjen Bapak Freddy Tulangow SH, MH dikantor sekretariat komnas Di Jakarta, terkait dugaan kasus penyerobotan tanah dan penguasaan lahan Untuk ditindak lanjuti pelaporannya tersebut ke Mabes polri.

” Peristiwa itu terjadi  hari jumat tanggal 17 november 2023 setelah melakukan pelaporan ke mabes polri dalam satu minggu sudah ada tanggapan dari pihak Bareskrim  dengan memberikan undangan ke pihak LP.K-P-K tanggal 24  November 2023 untuk hadir Dikantor Mabes Polri guna dimintai keterangannya untuk menindak lanjuti kasus tersebut, alhamdulillah laporan kita kita bisa diterima dan ada tanggapan dengan cepat, kita sebagai lembaga independen sekaligus sebagai sosial kontrol, bisa menjadi  mitra serta membantu pemerintah dalam penanganan kasus yang terjadi di indonesia ungkap” Andi Aro kepada awak media.

Kasus tersebut terjadi diwilayah provinsi Riau sudah lama, hampir kurang lebih 9 tahun, namun belum ada tindakan hukum oleh instansi terkait yang dimana kasus tersebut setelah di ditangani oleh LP.K-P-K komda Riau dan terus dilimpahkan kekomnas serta ditindak lanjuti pelaporannya  kasusnya ke Mabes Polri guna dilakukkan penindakan yang lebih jauh terkait dugaan penyerobotan tanah dan penguasaan lahan agar oknum tersebut tidak merasa sok hebat dan kebal hukum karena sudah bertahun tahun aman aman saja, LP.K-P-K langsung  melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri alhamdulillah langsung  ada penanganan khusus

Hadan ustadhi SH  Selaku ketua Komda Riau melakukan pertemuan dengan berbagai instansi pemerintahan yang ada di provinsi Riau guna mencari bukti bukti otentik terkait pelanggaran kasus penyerobotan tanah dan penguasaan lahan tersebut guna dilakukan penindakkan  secara hukum, Akhirnya Komda Riau  LP.K-P-K Mengambil tindakkan dengan membawa bukti bukti  serta berkas yang sudah ada dan falid ke kekantor sekretariat komnas LP.K-P-K DIjakarta untuk dilakukan pelaporan ke bareskrim mabes polri, ( jks)