Pendaftaran Calon Anggota

A. Persyaratan Umum

  1. Putra/Putri Daerah setempat
  2. Berdomisili tetap di daerahnya, sesuai KTP
  3. Bukan Pegawai Negeri Sipil/ASN
  4. Berumur minimal 20 Tahun
  5. Punya kemauan berorganisasi dan mau belajar
  6. Tidak dalam proses hukum / Tersangka oleh Aparat Hukum.
  7. Tidak rangkap jabatan dengan organisasi yang sejenis dengan LP.K-P-K.

B. Persyaratan Khusus

-Melengkapi persyaratan administrasi :

  1. Menyertakan KTP
  2. Menyertakan Pas Foto 4cmx6cm (latar belakang warna merah)
  3. Menyertakan Foto Copy Izajah terakhir.
  4. Menyertakan Foto Copy Kartu Keluarga (Kartu KK)

-Mengisi Formulir :

  • Formulir Anggota
  • Pakta Integritas
  • Berita Acara Pembentukan Pengurus (Khusus Kolektif)
  • Mengisi Susunan Pengurus (Khusus Kolektif)
  • Membayar Biaya Admin.

Catatan :

Setiap orang dapat bergabung dengan LP.K-P-K setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, dengan mendaftarkan langsung di website ini melalui Formulir Digital yang telah kami sediakan atau hubungi ke +62 812-3336-9345 (Joko Santoso)