Pendaftaran Calon Anggota
A. Persyaratan Umum
- Putra/Putri Daerah setempat
- Berdomisili tetap di daerahnya, sesuai KTP
- Bukan Pegawai Negeri Sipil/ASN
- Berumur minimal 20 Tahun
- Punya kemauan berorganisasi dan mau belajar
- Tidak dalam proses hukum / Tersangka oleh Aparat Hukum.
- Tidak rangkap jabatan dengan organisasi yang sejenis dengan LP.K-P-K.
B. Persyaratan Khusus
-Melengkapi persyaratan administrasi :
- Menyertakan KTP
- Menyertakan Pas Foto 4cmx6cm (latar belakang warna merah)
- Menyertakan Foto Copy Izajah terakhir.
- Menyertakan Foto Copy Kartu Keluarga (Kartu KK)
-Mengisi Formulir :
- Formulir Anggota
- Pakta Integritas
- Berita Acara Pembentukan Pengurus (Khusus Kolektif)
- Mengisi Susunan Pengurus (Khusus Kolektif)
- Membayar Biaya Admin.
Catatan :
Setiap orang dapat bergabung dengan LP.K-P-K setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, dengan mendaftarkan langsung di website ini melalui Formulir Digital yang telah kami sediakan atau hubungi ke +62 812-3336-9345 (Joko Santoso)
Komentar Terbaru