RENCANA KERJA
Rencana Kerja LP.K-P-K Periode 2022-2027:
📑 Strategi & Agenda Kerja Nasional
Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Periode Bakti 2022 – 2027.
🏛️ I. Penguatan & Konsolidasi Organisasi.
– Membangun fondasi internal yang solid, responsif, dan terintegrasi di seluruh lini.
– Ekspansi Struktur Kewilayahan: Percepatan pembentukan Komisi Daerah (Komda), Komisi Cabang (Komcab), hingga Komisi Ranting untuk memperluas jangkauan pengawasan.
– Tertib Administrasi & Digitalisasi: Pembaruan massal Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Keputusan (SK), dan Surat Tugas (ST) bagi seluruh pengurus guna menjamin legalitas operasional.
Sinergi Pengambil Keputusan:
– Penyelenggaraan Rapat Pleno V Komnas sebagai forum strategis penentuan kebijakan pusat.
– Koordinasi Digital Interaktif: Optimalisasi Virtual Meeting berkala sebagai sarana koordinasi taktis antara Pengurus Pusat dan daerah secara real-time.
⚖️ II. Advokasi
Pendampingan Masyarakat
Komitmen nyata dalam membela hak rakyat dan menegakkan keadilan agraria serta hukum :
– Reforma Agraria & TORA: Pendampingan intensif bagi masyarakat penggarap lahan terlantar di Cianjur, Jawa Barat untuk memperoleh sertifikasi melalui program Redistribusi/TORA.
– Perlindungan Hak Lahan Masyarakat :
Advokasi hukum bagi warga adat di Pasangkayu-Sulawesi Barat atas sengketa lahan dengan korporasi PT.PK dan upaya preventif / tindakan represif dari Aparat Kepolisian. Yang menjadikan 18 orang warga setempat di Desa Ako menjadi tersangka.
Tuntutan masyarakat adalah mana legalitas PT.PK (Izin Lokasi, IUP, SK HGU dan Peta HGU) yang tidak pernah dibuka dipublik termasuk Rapat Dengar Pendapat sekelas DPRD Provinsi SULBAR tidak mau buka dokumen. Padahal dokumen seperti itu bukan dokumen rahasia negara.
Dalam analisa hukum seharusnya masalah perdata diselesaikan dulu baru itu masalah pidananya jika warga tsb bersalah, karena klaim-klaim luas tanah dan SK HGU dan peta HGU harus clear and clean terlebih dahulu.
Namun justru warga setempat terpaksa menempuh jalur hukum dengan menggugat secara perdata kepada PT.PK
– Hal ini juga terjadi di Kabupaten Tanah Laut- Kalimantan Selatan, dimana ada beberapa warga dipolisikan jadi tersangka gara-gara warga setempat mematok area hak lahannya yang diklaim oleh PT.A masih lahannya. Padahal berdasarkan titik koordinat dari BPN Pusat lahan yang disengketakan tersebut terdapat dua sertifikat yang belum jelas siapa pemiliknya. lagi-lagi bukan lahan milik PT.A.
LP.K-P-K juga memberikan advokasi kepada warga kelompok tani Kutai Mandiri di kabupaten Kutai Timur- Kaliman Timur, kalo yang ini adalah penyerobotan lahan perkebunan sawit yang diduga diserobot oleh PT.DSN melalui tangan KSS seluas 6310 Hektar dan telah disomasi oleh Komnas LP.K-P-K yang pada bulan Juni 2026 sedang bergulir eksekusi dan mediasinya.
Diwilayah ini diduga banyak lahan perkebunan yang tidak memiliki legalitas, disamping itu juga masalah limbah dari pabrik pengolahan sawit setempat mencemari lingkungan serta beberapa perusahaan sawit enggan bermitra dengan warga sekitarnya melalui kewajiban plasma 20%
-Dibeberapa tempat di tanah air ini LP.K-P-K gencar melakukan advokasinya.
– LP.K-P-K Provinsi Gorontalo membuka Posko Pengaduan Masyarakat
III. Agenda Strategis Nasional.
– Meningkatkan posisi tawar lembaga dalam kancah kebijakan publik dan demokrasi.
– Munas II LP.K-P-K Tahun 2027: Menyelenggarakan Musyawarah Nasional sebagai puncak kedaulatan organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan masa depan.
– Diplomasi Parlemen: Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI/DPD RI di Senayan untuk menyampaikan aspirasi rakyat dan temuan lapangan terkait kebijakan pemerintah.
💼 IV. Pemberdayaan Ekonomi & Bidang Usaha.
– Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor riil.
– Inisiasi Ekonomi Kerakyatan: Merintis pembentukan Koperasi Pertambangan Rakyat di Provinsi Gorontalo dan Koperasi KSU dibeberapa wilayah LP.K-P-K adalahsebagai model pengelolaan sumber daya alam yang berbasis komunitas.
– Akselerasi UMKM Naik Kelas: Fasilitasi dan pendampingan program Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM guna meningkatkan daya saing produk di pasar nasional.
Visi Kami: “Mengawal Kebijakan, Memastikan Keadilan, Membangun Negeri.”