1. Mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
  2. Memberikan rekomendasi/saran dan kritik terhadap pemerintah atas kebijakan dan aplikakasi peraturan-undangan.
  3. Mengawal aset – aset Negara dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah.
  4. Mengawal Pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah oleh pemerintah/lembaga negara.
  5. Mengawal perusahaan swasta dalam kaitan sektor pajak,tenaga kerja, kesehatan dan lingkungan hidup dan limbah.
  6. Mengawal pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam.