Misi
1. Mendorong penerapan tata kelola / Kebijakan pemerintahan yang ransparan dan profesional.
2. Memberikan rekomendasi /saran dan kritik terhadap pemerintah atas kebijakan dan aplikasi perundang-undangan disemua sektor pembangunan.
3. Mengawal Aset Negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BMUD)
4. Mengawal Kebijakan Pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN / APBD) dan lembaga serta swasta.
5. Mengawal perusahaan swasta dalam kaitan aplikasi perundang-undangan maupun pengguna anggaran negara.
6. Mengawal pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk kesejahteraan masyarakat.