Jakarta, 21 September 2025 — Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP.K-P-K), Andi Abdul Rahman Onge, yang akrab disapa Andi Aro, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Provinsi Gorontalo dalam memecat Wahyudin Moridu sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral karena omonganya akan merampok uang Negara dalam video yang beredar luas diplatfom media sosial dan televisi nasional.
Sebelumnya Andi Aro diberbagai media online menyebut sebagai putra daerah Gorontalo merasa malu dengan sikap Wahyudin Moridu yang katanya sedang mabuk sambil nyetir mobil mengeluarkan kata – kata profokatif akan merampok dan menghabiskan uang negara dalam sebuah video yang viral.
Atas unggahan video itu, berbagai masyarakat memberikan tanggapan yang tidak baik terhadap ulah seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bahkan ada netizen berkata “ orang ini bagus diludahin mukanya, dia kira dia soganteng”.
Dan akhirnya partai yang merekomendasinya menjadi Anggota DPR memberhentikannya, menurut Andi Aro, tindakan pemecatan tersebut merupakan bentuk komitmen Partai PDIP dalam menegakkan integritas dan membersihkan partainya dari oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan ini. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku penyimpangan yang merugikan rakyat. Pemecatan ini menjadi pelajaran penting bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat memperkaya diri,” tegas Andi Aro dalam keterangannya kepada media.
Kasus Wahyudin Moridu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan pemberitaan nasional. Ia melecehkan penderitaan raktyat yang sedang susah payah dalam tekanan ekonomi yang belum stabil saat ini.
Andi Aro juga menegaskan bahwa Komnas LP.K-P-K akan terus mengawal proses hukum terhadap Wahyudin dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus lain yang diduga menjeratnya.
“Pemberhentian ini jangan hanya jadi formalitas, tapi harus menjadi efek jera bagi pejabat lain agar tidak lagi main-main dengan uang rakyat,” tambahnya.
Andi menegaskan bahwa LP-K.PK akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah serta mengawasi perilaku pejabat publik di seluruh daerah termasuk kami sedang gencar melaporkan berbagai temuan kasus penyimpangan anggaran Negara, (Dana Desa, Dana Bos, Dana MBG,Dana Hibah,Dana Kesehatan), Wanprestasi Pejabat dan hasil pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai (Red)
Memontum jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, Pengurus Komnas Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang disingkat LP.K-P-K menyampaikan ” Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin”
Ucapan ini permohonan maaf ini disampaikan langsung oleh Andi Abdul Rahman Onge atau sering disapa Andi Aro selaku Ketua Umum Komnas LP.K-P-K pada 30/3/2025.
Andi Aro menyampaikan hal ini mewakili rekan-rekan pengurus Komnas LP.K-P-K dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Fitri esok hari.
Lebih lanjut Andi Aro menuturkan, kami menyadari bahwa keberadaan kami baik secara pribadi maupun kelembagaan telah bersikap dan bertutur kata yang tidak baik secara langsung mau tidak langsung dalam mengembang Tupoksinya sehari-hari untuk itu, dihari yang Fitri mohon dibukakan pintu maaf kepada kami.
Ditempat terpisah Freddy RJ.Tulangow selaku Sekjen Komnas LP.K-P-K menyampaikan bahwa kami juga mewakili rekan-rekan Pengurus Timsus,Komda, Komcab dan Komran se Indonesia memohon maaf lahir dan batin jika ada pengurus maupun anggota kami yang melakukan tugasnya dilapangan telah melukai perasaan semua pihak.
Semoga Allah SWT memberikan Rahmat dan hidayahNya kepada kita semua, Aamin. Tutup Andi Aro.
Pengawal Kebijakan.Id – Jakarta. Sebagai penanda kelahiran dan eksistensi organisasi, Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang disingkat LP.K-P-K kini telah memasuki usia ke 8 (Delapan) Tahun, maka bertepatan dengan Harlah (Hari Lahir)nya, para pengurus dari semua jenjang terdiri dari Komnas,Timsus,Komda,Komcab dan Komran LP.K-P-K urunan mengumpulkan dana secara swadaya mengadakan kegiatan Berbagi Takjil (Makanan Buka Puasa) dalam Bulan Ramadhan yang dipusatkan di salah satu Masjid di Desa Dukuh. Kecamatan Cibungbulang – Kabupaten Bogor – Jawa Barat tadi sore 9 Maret 2025
Tangga 9 Maret tahun ini adalah Harlah LP.K-P-K yang ke 8 sejak berdiri tahun tahun 2017 lalu, tak terasa waktu bergulir mengantarkan organisasi anti rasua ini menapak tahun yang ke 8.
Ibarat anak yang baru berumur 8 tahun tentu adalah masa-masa menyenangkan yang membutuhkan bimbingan orang tua maupun guru di Sekolah Dasar.
Namun ternyata eksistensi LP.K-P-K saat ini perlahan tapi pasti sedang dalam penguatan konsolidasi internal dan eksternal serta berusaha melakukan lompatan cepat dalam bentuk kegiatan organisasi.
Hal ini relevan dengan penyampaian Ketua Umum Komnas LP.K-P-K Andi Abdul Rahman Onge atau yang sering disapa Andi Aro bahwa ” Umur LP.K-P-K saat ini tidak bisa disamakan seperti anak Sekolah Dasar, karena organisasi butuh inovasi agar lebih cepat dewasa dalam menghadapi tantangan global yang begitu cepat” tutur Andi Aro.
Dinamika geopolitik dan pengaruh budaya asing serta perkembangan digitalisasi disemua platform media sosial mempengaruhi kebijakan pemerintah dan tatanan dalam berbangsa dan bernegara, olehnya seluruh komponen anak bangsa, khusus kader-kader LP.K-P-K bisa beradaptasi dan melakukan peran sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta berkolaborasi dengan pemerintah membangun negeri tercinta”, ucap Andi Aro.
Hal ini diaminkan oleh Freddy RJ Tulangow selaku Sekjen Komnas LP.K-P-K.
Maka dalam kaitan HUT LP.K-P-K tahun ini, ” Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen pengurus LP.K-P-K se Indonesia yang sampai saat ini terus bersama kami dalam mengembangkan organisasi serta turut berpartisipasi dalam berbagai program kerja organisasi ” Tutup Freddy. (Red-AF).
https://komnaslp-kpk.blogspot.com/
LP.K-P-K Memberikan Keterangan Di MABES POLRI Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Provinsi Riu
Dalam kasus ini adalah pelimpahan dari provinsi Riau yang diwakili ketua komda Riau Hadan ustadhi Sh, didampingi anggotanya Halibin Taringan kekomnas yang langsung diterima oleh ketua umum komnas Bapak Andi Aro bersama sekjen Bapak Freddy Tulangow SH, MH dikantor sekretariat komnas Di Jakarta, terkait dugaan kasus penyerobotan tanah dan penguasaan lahan Untuk ditindak lanjuti pelaporannya tersebut ke Mabes polri.
” Peristiwa itu terjadi hari jumat tanggal 17 november 2023 setelah melakukan pelaporan ke mabes polri dalam satu minggu sudah ada tanggapan dari pihak Bareskrim dengan memberikan undangan ke pihak LP.K-P-K tanggal 24 November 2023 untuk hadir Dikantor Mabes Polri guna dimintai keterangannya untuk menindak lanjuti kasus tersebut, alhamdulillah laporan kita kita bisa diterima dan ada tanggapan dengan cepat, kita sebagai lembaga independen sekaligus sebagai sosial kontrol, bisa menjadi mitra serta membantu pemerintah dalam penanganan kasus yang terjadi di indonesia ungkap” Andi Aro kepada awak media.
Kasus tersebut terjadi diwilayah provinsi Riau sudah lama, hampir kurang lebih 9 tahun, namun belum ada tindakan hukum oleh instansi terkait yang dimana kasus tersebut setelah di ditangani oleh LP.K-P-K komda Riau dan terus dilimpahkan kekomnas serta ditindak lanjuti pelaporannya kasusnya ke Mabes Polri guna dilakukkan penindakan yang lebih jauh terkait dugaan penyerobotan tanah dan penguasaan lahan agar oknum tersebut tidak merasa sok hebat dan kebal hukum karena sudah bertahun tahun aman aman saja, LP.K-P-K langsung melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri alhamdulillah langsung ada penanganan khusus
Hadan ustadhi SH Selaku ketua Komda Riau melakukan pertemuan dengan berbagai instansi pemerintahan yang ada di provinsi Riau guna mencari bukti bukti otentik terkait pelanggaran kasus penyerobotan tanah dan penguasaan lahan tersebut guna dilakukan penindakkan secara hukum, Akhirnya Komda Riau LP.K-P-K Mengambil tindakkan dengan membawa bukti bukti serta berkas yang sudah ada dan falid ke kekantor sekretariat komnas LP.K-P-K DIjakarta untuk dilakukan pelaporan ke bareskrim mabes polri, ( jks)
Komentar Terbaru